Pemuda dan Sosialisasi



RANGKUMAN MATERI ILMU SOSIAL DASAR : PEMUDA & SOSIALISASI
1.    Internalisasi Belajar & Spesialisasi
     Kesimpulan yang didapat dari artikel yang dimuat pada harian Kompas, hari Senin tanggal 11 Februari 1985 yang berjudul “Anomi di Kalangan Remaja Akibat Kekaburan Norma” :
·        Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis, masa yang memungkinkan mereka berada dalam anomi (keadaan tanpa norma atau hukum, Red) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecenderungan melakukan pelanggaran dan memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media massa. Demikian rangkuman pembicaraan Dekan FISIP-UI Dr. Manasse Malo, Ketua Jurusan Psikologi Sosial-UI Drs. Enoch Markum dan Staf Pengajar Jurusan Komunikasi Massa Drs. Zulkarimen Nasution, M.Sc., dalam seminar “Remaja dalam Prospek Perubahan Sosial” di Gedung Sarwahita Komplek UI Rawamangun.
·        Anomi, menurut Enoch Markum, muncul akibat keanekaragaman dan kekaburan norma, serta adanya pertentangan antara dua norma atau lebih. Dalam keadaan bingung itulah, mereka yang terkena dampak Anomi berusaha mencari pegangan norma yang dianggapnya bisa mengisi kekosongan yang menjadi kesempatan dan peluang pada penyimpangan dan pelanggaran akibat kesalahan pegangan.
Orientasi Mendua
     Orientasi mendua, menurut Dr. Male, adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua, masyarakat, dan bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap peer (teman sebaya), apakah itu di lingkungan belajar (sekolah) atau di luar sekolah.
     Sementara Zulkarimen Nasution mengutip pendapat ahli komunikasi J. Kapper dalam bukunya, “The Effect of Mass Communication”, mengatakan bahwa kondisi bimbang yang dialami para remaja menyebabkan mereka melahap semua isi informasi tanpa seleksi.
     Dengan demikian, mereka adalah kelompok potensial yang mudah dipengaruhi media massa, apapun bentuknya.
     Keadaan bimbang akibat orientasi mendua, menurut Dr. Malo juga menyebabkan remaja nekad melakukan tindak bunuh diri. Untuk mengatasi hal ini, ia mengemukakan beberapa alternatif :
·        Jalan keluar yang diambil harus memperhitungkan peranan peer group, karena program pendidikan yang melawan arus nilai peer besar kemungkinan tidak berhasil
·        Penggunaan waktu luang remaja juga perlu diperhatikan untuk menanggulangi masalah tersebut.
Enoch Markum berpendapat :
·        Orang dewasa sebaiknya tidak selalu menganggap setiap youth culture adalah counter culture, sehingga remaja harus diberi kesempatan berkembang dan berargumentasi.
·        Adanya perbedaan yang berarti, antara remaja dulu dan sekarang, yang disebabkan oleh munculnya fungsi-fungsi baru dalam masyarakat yang dulu tidak ada.
Ada dua penawaran alternatif pemecahan masalah :
·        Pertama, mengaktifkan kembali fungsi keluarga dan kembali pada pendidikan agama karena hanya agama yang bisa memberikan pegangan yang mantap.
·        Kedua, menegakkan hukum akan berpengaruh besar bagi remaja dalam proses pengukuhan identitas dirinya.
Peran Media Massa
     Menurut Zulkarimen Nasution, dewasa ini tersedia banyak pilihan isi informasi. Dengan demikian, kesan semakin permisifnya masyarakat juga tercermin pada isi media yang beredar.
     Sementara masa remaja merupakan periode peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa yang menyebabkan kecenderungan mereka melahap arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan mereka, ditandai beberapa ciri :
·        Adanya keinginan memenuhi dan menyatakan identitas diri.
·        Munculnya kemampuan melepas diri dari ketergantungan orang tua.
·        Munculnya kebutuhan memperoleh akseptabilitas di tengah sesama remaja.
     Sebagai jalan keluar, ahli komunikasi ini melihat perlunya :
·        Membekali remaja dengan keterampilan berinformasi yang mencakup kemampuan menemukan, memilih, menggunakan, dan mengevaluasi informasi yang baiknya disisipkan lewat pelajaran yang ada di sekolah, sehingga secara perlahan menjadi bagian yang utuh dari keseluruhan remaja di sekolahnya masing-masing.
·        Melakukan intervensi ke dalam lingkungan informasi mereka secara interpersonal.
·        Bimbingan orang tua dalam mengonsumsi media massa, sedang para komunikator massa tetap memegang teguh tuntunan kode etik dan tanggung jawab sosial yang diembannya.
Perlu Dikembangkan
     Arif Gosita, SH., berbicara mengenai kecenderungan-kecenderungan relasi orang tua dan remaja (KROR) positif merupakan faktor pendukung hubungan orang tua dan remaja yang edukatif. Sedangkan yang negatif, merupakan faktor yang tidak mendukung karena bersifat destruktif dan konfrontatif. Mengembangkan KROR yang positif bukan hal yang mudah karena harus menghadapi yang negatif akibat situasi dan kondisi tertentu, semisal perubahan sosial.
     Sementara Suwarniayati Sartomo berpendapat, remaja sebagai individu dan masa pancaroba mempunyai penilaian yang belum mendalam terhadap norma, etika, dan agama seperti halnya orang dewasa. Mereka menganggap tanggung jawab mengenai masalah kenakalan sepenuhnya berada di pihak yang berwajib.
     Sedangkan Kakanwil Depdikbud DKI Jakarta, Drs. E. Coldenhoff, melihat pengembangan sekolah sebagai masyarakat perlu ditangani secara komprehensif dan terpadu, terutama pada jalur kurikuler dan ekstrakurikuler yang pada hakikatnya saling menunjang dalam pembentukan kepribadian dan pengarahan pada remaja.
     Dari tiga pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa masalah kepemudaan dapat ditinjau dari dua asumsi :
·        Penghayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai arti tersendiri..pemuda dibedakan dari anak dan orang tua yang masing-masing fragmen mewakili nilai sendiri. Oleh sebab itu, arti setiap masa perkembangan hanya dapat dimengerti dan dinilai dari masa itu sendiri.
·        Posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri. Dinamika pemuda tidak dilihat sebagai sebagian dari dinamika atau lebih tepatnya sebagian dari dinamika wawasan kehidupan. Hal ini disebabkan oleh suatu anggapan bahwa pemuda tidak mempunyai andil yang berarti dalam ikut mendukung proses kehidupan bersama dalam masyarakat, dianggap sebagai obyek dari penerapan pola-pola kehidupan dan bukan sebagai subyek yang mempunyai nilai sendiri. Pemuda sebagai suatu subyek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai-nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakkan hidup bersama yang hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi terhadap lingkungannya dalam arti luas. Di dalam proses identifikasi dengan kelompok sosial serta norma-normanya, tidak senantiasa seorang mengidentifikasi dengan kelompok tempat ia sedang menjadi anggota secara resmi, disebut membership-group. Sedangkan kelompok yang norma-normanya, sikap-sikapnya, dan tujuannya sangat disetujui serta ingin ikut serta dalam arti bahwa ada rasa senang, disebut reference group.

2.    Pemuda dan Identitas
     Pemuda adalah suatu generasi yang di pundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya karena diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus-menerus.
     Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menyelaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu, pada tahapan pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat, seorang pemuda harus mampu menyeleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya di tengah-tengah masyarakat, dan tetap mempunyai motivasi sosial yang tinggi.
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
     Ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978, menyatakan agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh, dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
     Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan :
·        Landasan idiil                      : Pancasila
·        Landasan konstitusional    : UUD 1945
·        Landasan strategis             : GBHN
·        Landasan historis               : Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
·        Landasan normatif              : Etika, tata nilai, dan tradisi luhur yang hidup alam masyarakat.
Motivasi dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti yang telah terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.
     Maka, Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok :
·        Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
·        Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
Masalah dan Potensi Generasi Muda
     Permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini, antara lain :
·        Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisma di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
·        Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
·        Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal.
·        Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai masalah sosial lainnya.
·        Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
·        Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
·        Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
·        Meningkatnya kenakalan remaja, termasuk penyalahgunaan narkotika.
·        Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi miuda.
     Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda dan perlu dikembangkan :
·        Idealisme dan daya kritis.
·        Dinamika dan kreatifitas.
·        Keberanian mengambil risiko.
·        Optimis dan kegairahan semangat.
·        Sikap kemandirian dan disiplin murni.
·        Terdidik.
·        Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
·        Patriotisme dan nasionalisme.
·        Sikap ksatria.
·        Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.
     Sosialisasi adalah proses yang mambantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Proses sosialisasi sebenarnya berawal dari dalam keluarga.
     Melalui proses sosialisasi, individu (pemuda) akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya dengan proses sosialisasi, individu menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.
     Cohen (1983) menyatakan bahwa lembaga-lembaga sosialisasi yang terpenting adalah keluarga, sekolah, kelompok sebaya, dan media massa. Dengan demikian sosialisasi dapat berlangsung secara formal maupun informal. Secara formal, proses sosialisasi lebih teratur karena di dalamnya disajikan seperangkat norma yang tegas dan harus dipatuhi oleh setiap individu, serta dilakukan secara sadar dan sengaja. Sedangkan yang informal, proses sosialisasi bersifat tidak sengaja, terjadinya bila seseorang individu mempelajari pola-pola keterampilan, norma atau perilaku melalui pengamatan informal terhadap interaksi orang lain.
     Tujuan pokok sosialisasi :
·        Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
·        Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
·        Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
·        Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.

3.    Perguruan dan Pendidikan
     Jika pada abad ke-20 ini Planet Bumi dihuni oleh mayoritas penduduk berusia muda, dengan perkiraan berusai 17-an tahun, tentu akan menimbulkan beberapa pertanyaan. Dua di antara deretan pertanyaan yang muncul :
·        Apakah generasi muda itu telah mendapat kesempatan mengenyam dunia pendidikan dan keterampilan sebagai modal utama bagi insan pembangunan?
·        Sampai di mana penyelenggaraan pendidikan formal dan non formal berperan bagi pembangunan, terutama bagi negara-negara yang sedang berkembang?
     Pada kenyataannya negara-negara yang sedang berkembang masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Hal yang sama juga dirasakan manakal negara-negara yang sedang berkembang berniat untuk melaksanakan program-program industrialisasi yang menuntut tenaga-tenaga terampil berkualitas tinggi.
     Di negara-negara maju, salah satu di antaranya adalah Amerika Serikat, pada umumnya para generasi mudanya mendapat kesempatan luas dalam mengembangkan kemampuan dan potensi idenya. Para mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide/gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang yang berorientasi pada teknologi mereka sendiri.
     Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Kaum muda memang sungguh merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.
     Di Indonesia, diperlukan adanya perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi, konsepsi, serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat Pancasila. Dalam hal ini, kiranya pemerintah telah cukup berhasil dalam menegakkan landasan-landasan ideal serta landasan konseptual terhadap pembaruan pendidikan menuju sistem pendidikan nasional yang tepat arah dan guna.
     Maka, pembicaraan tentang generasi muda/pemuda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting karena :
·        Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada di dalam masyarakat.
·        Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara berencana, dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya.
·        Ketiga, mahasiswa berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya.
·        Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elit di kalangan generasi muda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan lebih baik.
Contoh Kasus :
1.    Penggunaan narkoba,
2.    Mengonsumsi alkohol,
3.    Hubungan seksual pra nikah,
4.    Aborsi,
5.    Kecanduan permainan digital semisal permainan di komputer dan smartphone,
6.    Tawuran, dan
7.    Perang antar negara.

Komentar

Postingan Populer